PPKn

Pertanyaan

DRPD memiliki fungsi

2 Jawaban

  • Fungsi DPRD adalah legislasi, anggaran, dan pengawasan yang dijalankan dalam kerangka representasi rakyat.
  • DPRD memiliki 3 fungsi yaitu :
    -legislasi (membentuk perda)
    -anggaran (mengesahkan RAPBD)
    -Pengawasan (mengawasi Pemda)

Pertanyaan Lainnya