Setelah amandemen yang ke empat, salah satu lembaga Negara yang mempunyai kewenangan membubarkan partai politik dan perselisihan hasil pemilu adalah?
PPKn
juliantino35
Pertanyaan
Setelah amandemen yang ke empat, salah satu lembaga Negara yang mempunyai kewenangan membubarkan partai politik dan perselisihan hasil pemilu adalah?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Matrixisme
Setelah amandemen yang ke empat, salah satu lembaga Negara yang mempunyai kewenangan membubarkan partai politik dan perselisihan hasil pemilu adalah?
Mahkamah Konstitusi -
2. Jawaban rev2003
Mahkamah konstitusi (MK)