PPKn

Pertanyaan

jelaskan bagaimana proses penyusunan perda provinsi apabila rancangan perda provinsi diajukan oleh gubernur

1 Jawaban

  • penyesuaian perda yang dilakukan oleh gebernur untuk mengantur kekuasaan wilayah yg diwenanginya dengan mengajukan terlebih dahulu kepada DPRD setempat,dengan demikian apakah DPRD tersebut menyetujuinya atau menolaknya apapun keputusan yg diambil oleh DPRD gebernur Ter sebut harus terima, dan apabila peraturan yg dibuat olehnya tersebut diterima maka guburnur tersebut berhak memberlakukan hukum yg dibuatnya dengan catatan TIDAK MELANGHAR HUKUM yg berada diatasnya yaitu UUD 1945.
    sekian jawaban saya semoga membantu anda Terimakasiih........

Pertanyaan Lainnya