PPKn

Pertanyaan

jelaskan 2 pelanggaran HAM berat menurut UU Republik indonesia No. 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM

1 Jawaban

  •   a.    Genosida, merupakan sebuah perbuatan dengan cara pembantaian atau pembunuhan secara masal yang dilakukan dengan sistematis terhadap suatu kelompok, ras, bangsa, suku, agama, dsb guna memusnahkannya.

      b.    Kejahatan Kemanusiaan, merupakan perbuatan kejahatan yang ditujukan pada penduduk sipil guna kepentingan suatu kelompok atau individu. Contohnya seperti mencegah kelahiran, perbudakan, pengusiran atau pemindahan suatu penduduk secara paksa, pemerkosaan, kejahatan apartheid, penghilangan orang secara paksa, dsb.


Pertanyaan Lainnya