1. Pemekaran suatu wilaya di kabupaten/kota menjadi wewenang …. a. Kepala Daerah dan DPRD b. anggota partai politik c. anggota go longan tertentu d. para kepal
PPKn
Yosandha
Pertanyaan
1. Pemekaran suatu wilaya di kabupaten/kota menjadi wewenang ….
a. Kepala Daerah dan DPRD
b. anggota partai politik
c. anggota go longan tertentu
d. para kepala desa
a. Kepala Daerah dan DPRD
b. anggota partai politik
c. anggota go longan tertentu
d. para kepala desa
2 Jawaban
-
1. Jawaban deswariyono45p0op5i
a. Kepala Daerah dan DPRD. -
2. Jawaban misa6
a. kepala daerah dan DPRD