Sebutkan contoh hukum undang- undang, kebiasaan, traktat, yurisprudensi ?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Contoh hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, hukum yurisprudensi adalah sebagai berikut :
- Hukum Undang-Undang = KUHP.
- Hukum Kebiasaan = Bersikap dengan penuh sopan santun.
- Hukum Traktat = Piagam PBB.
- Hukum Yurisprudensi = Yurisprudensi tentang pencurian arus listrik.
Pembahasan
Hukum menurut kepustakaan ilmu, dapat dibagi menjadi beberapa jenis, salah satunya berdasarkan sumbernya. Menurut hukum berdasarkan sumbernya, terdiri dari hukum undang-undang, hukum kebiasaan, hukum traktat, dan hukum yurisprudensi. Berikut penjelasannya serta contohnya.
HUKUM UNDANG-UNDANG
Hukum undang-undang adalah hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
Contoh hukum undang-undang adalah :
- KUHP
- PP
- Kepres
HUKUM KEBIASAAN
Hukum Kebiasaan adalah hukum yang berbentuk peraturan kebiasaan.
Contoh hukum kebiasaan adalah :
- Silaturahmi setelah Idul Fitri.
- Tidak membuang sampah sembarangan.
- Bersikap dengan penuh sopan santun.
HUKUM TRAKTAT
Hukum traktat adalah hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antar negara (Perjanjian Internasional).
Contoh hukum traktat adalah :
- Perjanjian Ekstradisi antara Indonesia dengan Malaysia.
- Perjanjian wilayah perairan antara Indonesia dengan Malaysia.
- Piagam PBB.
HUKUM YURISPRUDENSI
Hukum yurisprudensi adalah hukum yang terbentuk karena keputusan hakim.
Contoh hukum yurisprudensi adalah :
- Yurisprudensi tentang pencurian arus listrik.
- Yurisprudensi tentang pembayaran hutang sepasang suami istri pasca bercerai dengan harta gono gini.
- Yurisprudensi tentang jual beli dengan unsur paksaan.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Contoh hukum traktat, baca di https://brainly.co.id/tugas/4152248
- Klasifikasi Hukum berdasarkan kepustakaan ilmu hukum, baca di https://brainly.co.id/tugas/13238619
- Macam-macam hukum, baca di brainly.co.id/tugas/1551563
Detail Jawaban
Kelas : X
Mapel : PPKn
Bab : Kelas 10 PPKn Bab 2 - Sistem Hukum dan Peradilan Nasional
Kode : 10.9.2
Kata Kunci : Hukum Berdasarkan Sumbernya, Contoh hukum undang-undang, pengertian hukum undang-undang, contoh hukum kebiasaan, pengertian hukum kebiasaan, contoh hukum yurisprudensi, pengertian hukum yurisprudensi.