PPKn

Pertanyaan

Bagaimana solusi formulatif untuk mencegah tindakan korupsi?

1 Jawaban

  • Harus adanya dukungan dari KPK, Prioritas pimpinan KPK yang baru adalah lebih banyak lagi melakukan tindakan pencegahan dibandingkan KPK periode yang lalu dapat dimengerti. Dalam Konvensi Perserikatan Bangsa- Bangsa tentang Pemberantasan Korupsi (United Nations Convention against Corruption/ UNCAC) yang sudah diratifikasi dengan Undang- Undang No 7/2006,jelas sekali diatur masalah pencegahan tindak pidana korupsi dari Pasal 5 sampai Pasal 14.

    UNCAC mengupayakan pencegahan korupsi dengan memperbaiki transparansi dan meningkatkan integritas birokrasi pemerintahan. Untuk itu setiap negara disarankan memiliki lembaga pemberantasan korupsi yang efektif, birokrasi yang transparan, peningkatan partisipasi masyarakat,dan memperbaiki lembaga pemerintah, termasuk peradilan dan sektor swasta mengenai kode etik,pelaporan kasus korupsi, benturan kepentingan dan pengadaan barang dan jasa, dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.
    Semoga membantu, mf bila kurang tepat

Pertanyaan Lainnya