kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan uud berda di tangan
PPKn
hutabarat18
Pertanyaan
kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan uud berda di tangan
2 Jawaban
-
1. Jawaban Niko311
MPR majelis permusyawaratan rakyat yang berhak mengubah UUD 1945 sesuai dengan tuntutan zaman. Bagian batang tubuh dan isi saja terkecuali bagian pembukaan. -
2. Jawaban yana279
kalau tidak salah DPR