Sesudah di amandemen lembaga tertinggi negara kita ada berapa macam?
PPKn
Lucario1140
Pertanyaan
Sesudah di amandemen lembaga tertinggi negara kita ada berapa macam?
1 Jawaban
-
1. Jawaban rizki0011
Pelajaran : PKN
Kelas : 5
Materi : Lembaga konstutional
Jawab :
ada 8
Legislatif : MPR, DPR, dan DPD
Esekutif : Presiden dan wakil presiden
Yudikatif : MA, MK, dan KY
. BPK.
Pembahasan :
Tertinggi adalah UUD 1945 dan MPR Menjadi sederajat dengan lembaga negara lainnya
Sebelum amandemen MPR tertinggi dan terdapat lembaga negara yang benama DPA {Dewan Pertimbangan Agung} , namun setelah amandemen DPA secara resmi dihapus dari lembaga negara lain.Amandemen sudah berubah 4 kali.