Mengapa dalam pendirian usaha seorang wirausaha harus mendaftarkan dirinya pada kantor pelayanan pajak?
Wirausaha
arumresmi311
Pertanyaan
Mengapa dalam pendirian usaha seorang wirausaha harus mendaftarkan dirinya pada kantor pelayanan pajak?
1 Jawaban
-
1. Jawaban redzi
agar usaha orang tersebut sah bahwa melakukan usaha sendiri