PPKn

Pertanyaan

menjelaskan sistematika UUD '45,sebelum dan setelah perubahan

1 Jawaban

  • Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebelum perubahan :
    1. Pembukaan
    2. Batang tubuh (pasal-pasal),
    3. dan Penjelasan.
    Sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah perubahan :
    1. Pembukaan dan
    2.Pasal-pasal.

    Ketentuan tentang sistematika UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1944 ditegaskan dalam Pasal II Aturan Tambahan, yaitu "Dengan ditetapkannya perubahan setelah diamandemen Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal."

Pertanyaan Lainnya