PPKn

Pertanyaan

Dalam penyelenggaraan otonomi daerah daerah provinsi mempunyai hak

2 Jawaban

  • untuk mengatur pemerintahannya sendiri
  • Untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang undangan

Pertanyaan Lainnya