Menjelaskan sistematika UUD sebelum diamandemen
PPKn
ngadimantni
Pertanyaan
Menjelaskan sistematika UUD sebelum diamandemen
2 Jawaban
-
1. Jawaban Rayzels
sebelum amandemen:(1) terdiri dari 4 alinea,(2)batang tubuh terdiri dari 16 bab,37 pasal,4 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan,(3)Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal,Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD adalah: (1)Pembukaan terdiri dari 21 bab,73 pasal,3 pasal aturan,(2)Pasal-pasal,terdiri dari 21 bab,73 pasal,3 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan
sebelum amandemen terdiri dari
a. pembukaan, terdiri dari 4 alenia
b. batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peraturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
c. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
SESUDAH AMANDEMEN
a.pembukaan terdiri dari 4 alenia
b. pasal- pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
terima Kashi :) -
2. Jawaban zulviati1234
Secara kronologis :
awalnya disebabkan oleh Tuntutan
Reformasi, yaitu:
a] Amandemen UUD 1945
b] Penghapusan doktrin Dwi
Fungsi ABRI
c] Penegakan hukum, HAM, dan
pemberantasan KKN
d] Otonomi Daerah
e] Kebebasan Pers
f] Mewujudkan kehidupan
demokrasi
Secara isi dan sistematika antara
sebelum dan sesudah
amandemen yaitu:
Sebelum Perubahan terdiri atas:
Pembukaan
Batang Tubuh
- 16 bab
- 37 pasal
- 49 ayat
- 4 pasal Aturan Peralihan
- 2 ayat Aturan Tambahan
Penjelasan
Sesudah perubahan terdiri atas:
Pembukaan
Pasal-pasal:
- 21 bab
- 73 pasal
- 170 ayat
- 3 pasal Aturan Peralihan
- 2 pasal Aturan Tambahan