PPKn

Pertanyaan

Menjelaskan sistematika UUD sebelum diamandemen

2 Jawaban

  • sebelum amandemen:(1) terdiri dari 4 alinea,(2)batang tubuh terdiri dari 16 bab,37 pasal,4 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan,(3)Penjelasan terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal,Sedangkan sistematika setelah perubahan UUD adalah: (1)Pembukaan terdiri dari 21 bab,73 pasal,3 pasal aturan,(2)Pasal-pasal,terdiri dari 21 bab,73 pasal,3 pasal aturan peralihan,2 ayat aturan tambahan

    sebelum amandemen terdiri dari
    a. pembukaan, terdiri dari 4 alenia
    b. batang tubuh, terdiri dari 16 bab, 37 pasal, 4 pasal peraturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
    c. penjelasan, terdiri dari penjelasan umum dan pasal demi pasal
    SESUDAH AMANDEMEN
    a.pembukaan terdiri dari 4 alenia
    b. pasal- pasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan

    terima Kashi :)
  • Secara kronologis :
     awalnya 
    disebabkan oleh Tuntutan 
    Reformasi, yaitu: 
    a] Amandemen UUD 1945 
    b] Penghapusan doktrin Dwi 
    Fungsi ABRI 
    c] Penegakan hukum, HAM, dan 
    pemberantasan KKN 
    d] Otonomi Daerah 
    e] Kebebasan Pers 
    f] Mewujudkan kehidupan 
    demokrasi 

    Secara isi dan sistematika antara 
    sebelum dan sesudah 
    amandemen yaitu: 
    Sebelum Perubahan terdiri atas: 
    Pembukaan 
    Batang Tubuh 
    - 16 bab 
    - 37 pasal 
    - 49 ayat 
    - 4 pasal Aturan Peralihan 
    - 2 ayat Aturan Tambahan 
    Penjelasan 

    Sesudah perubahan terdiri atas: 
    Pembukaan 
    Pasal-pasal: 
    - 21 bab 
    - 73 pasal 
    - 170 ayat 
    - 3 pasal Aturan Peralihan 
    - 2 pasal Aturan Tambahan

Pertanyaan Lainnya