PPKn

Pertanyaan

apakah arti otonomi daerah

2 Jawaban

  • kewenangan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri
    Semoga Membantu
  • otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban otonom daerah untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Secara harfiah, otonom daerah berasal dari kata otonomi dan daerah

Pertanyaan Lainnya