apa pendapat anda tentang uu. no 12 tahun 2006
PPKn
lilydharmayantyu
Pertanyaan
apa pendapat anda tentang uu. no 12 tahun 2006
2 Jawaban
-
1. Jawaban Galladeaviero
a. Melalui kelahiran
b. Melalui pengangkatan
c. Melalui permohonan kewarganegaraan
d. Melalui perkawinan
e. Karena pemberian kewarganegaraan (naturalisasi istimewa)
f. Karena turut ayah atau ibu -
2. Jawaban Anonyme
Menurut saya itu baik karena setiap wni dapat diakui