landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah ???
PPKn
MuhamadYamas
Pertanyaan
landasan hukum pelaksanaan otonomi daerah ???
1 Jawaban
-
1. Jawaban Salsabila26juli2006
Landasan hukum otonomi daerah di Indonesia adalah dasar / pondasi yang
memberikan legalitas hukum sehingga
otonomi daerah dapat dilaksanakan
di Indonesia.
UUD 1945 sebagai landasan hukum otonomi daerah.
Dasar hukum pelaksanaan otonomi daerah : Pasal 18 UUD 1945 , UU no 32
tahun 2004
#maaf bila jawaban saya salah#