Wirausaha

Pertanyaan

perizinan tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha di lokasi tertentu yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan adalah

1 Jawaban

  • perizinan tempat usaha kepada seseorang atau badan usaha di lokasi tertentu yang tidak menimbulkan gangguan atau kerusakan lingkungan adalah

    amdal (analisis mengenai dampak lingkungan)

Pertanyaan Lainnya