Mendeskripsikan sistematika uud negara
PPKn
real61pcy
Pertanyaan
Mendeskripsikan sistematika uud negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban mdf8e
a. Sistematika UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945sebelum perubahanadalah:
(1) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
(2) Batang Tubuh, terdiri dari 16 bab, 37pasal, 4 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturan tambahan
(3) Penjelasan, terdiri dari penjelasanumum dan pasal demi pasalSedangkan sistematika
B. setelah perubahan UUD adalah:
(1) Pembukaan, terdiri dari 4 alinea
(2) Pasalpasal, terdiri dari 21 bab, 73 pasal, 3 pasal aturan peralihan, 2 ayat aturantambahan.