PPKn

Pertanyaan

tuliskan pengertian desentralisasi menurut UU nomor 5 tahun 1974

2 Jawaban

  • desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pusat kepada daerah. 
  • menurut uu no 5 tahun 1974 desentralisai adalah sebagai penyerahan kewenangan pemerintahan pusat kepada pemerintah daerah  untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarasa dan aspirasi dari rakyat dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia 

Pertanyaan Lainnya