PPKn

Pertanyaan

jelaskan pengertian peraturan perundang- undangan

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan, dalam konteks negara Indonesia, adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.


  • peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara hukum dan dibentuk atau ditetapkan oleh negara atau pejabat yang berwenang.

Pertanyaan Lainnya