Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri merupakan pengertian dari
PPKn
faisysal1993Faisal
Pertanyaan
Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri merupakan pengertian dari
1 Jawaban
-
1. Jawaban aldiadip
Mapel : PPKN
Kategori : Sistem Pemerintahan
Kata Kunci : Kedaulatan Ke Dalam
Pembahasan : Negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri merupakan pengertian dari Kedaulatan Ke dalam.
Semangat Belajarnya Kawan