Dalam proses pembuatan perundang undangan apabila ruu yang diajukan pemerintah tidak disetujui oleh dpr maka ruu tersebut
PPKn
DyoHerfian
Pertanyaan
Dalam proses pembuatan perundang undangan apabila ruu yang diajukan pemerintah tidak disetujui oleh dpr maka ruu tersebut
2 Jawaban
-
1. Jawaban Indahsisilia
maka ruu harus DICABUT
Semoga bener (: -
2. Jawaban ulfhaputriramadhani
ruu tersebut harus diberhentikan
karna kalau tdk disetujui oleh dpr maka undang undang tidak sah