Berikut yang berhak mengeluarkan npwp adalah
Wirausaha
calsky
Pertanyaan
Berikut yang berhak mengeluarkan npwp adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban nurrezaningsih01
Instansi/Lembaga yang berhak memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak ini adalah Direktorat Jenderal Pajak, baik pajak perseorangan atau badan usaha