Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana yang di lakukan oleh seorang yang bersetatus s
PPKn
henisuweno6885
Pertanyaan
Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana yang di lakukan oleh seorang yang bersetatus sebagai anggota militer atau yang di samakan dengan itu disebut peradilan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Matrixisme
Salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman yang mempunyai kompetensi memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana yang di lakukan oleh seorang yang bersetatus sebagai anggota militer atau yang di samakan dengan itu disebut peradilan
militer