Lembaga peradilan umum yang berkedudukan di ibukota kabupaten atau kota adalah
PPKn
fatimahzahra9144
Pertanyaan
Lembaga peradilan umum yang berkedudukan di ibukota kabupaten atau kota adalah
1 Jawaban
-
1. Jawaban citrarahmasari21
Pengadilan Negeri, berkedudukan di ibukota kabupaten/kota, dengan daerah hukum meliputi wilayah kabupaten/kota
Semoga membantu.