PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud otonomi daerah

2 Jawaban

  • otonomi daerah adalah hak, kekuasaan, wewenang untuk mengatur daerak yang diduduki suatu lembaga sesuai dengan ketentuan, hukum dan undang undang.


    ^-^
  • Otonomi daerah adalah hak,wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur pemerintahannya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertanyaan Lainnya