Wirausaha

Pertanyaan

jelaskan sumber modal intern badan hukum perseroan

1 Jawaban

  • Kelas: XI

    Mata Pelajaran: Ekonomi

    Materi: Perseroan Terbatas

    Kata Kunci: modal intern atau ekstern perseroan, laba ditahan dan depresiasi

     

    Pembahasan:

     

    Sebuah perseroan terbatas (PT) dapat mengumpulkan modal dengan sumber modal intern (dari dalam perseroan) atau ekstern (dari luar perseroan).

     

    Sumber modal intern badan hukum perseroan termasuk laba ditahan dan depresiasi. Sementara modal ekstern termasuk pinjaman bank atau penjualan saham.

     

    Penjelasan sumber modal intern adalah sebagaimana berikut:

     

    1. Laba ditahan (retained earning)

     

    “Retained earning” atau “laba ditahan” atau “laba yang tidak dibagi” adalah bagian atau persentase dari laba bersih yang diperoleh oleh suatu perseroan, namun tidak dibayarkan sebagai dividen kepada pemegang saham, namun dipertahankan oleh perusahaan untuk diinvestasikan kembali dalam bisnis utamanya (sebagai tambahan modal), atau untuk membayar hutang.

     

    Misalnya, bila PT Maju Jaya mendapat laba bersih sebesar Rp 2 Milliar, bila Rp 1,5 Milliar dibayarkan kepada pemilik saham sebagai deviden, maka sisanya sebesar Rp 500 juta adalah Retained earnings.

     

    Retained earnings ini hanya terdapat pada PT (Perseroan Terbatas). Dalam perusahaan berbentuk CV (Perseroan Komanditer) tidak terdapat Retained earnings ini karena digabungkan dengan modal dari CV (Perseroan Komanditer).

     

    Keputusan untuk membagi atau tidak atas Laba Ditahan kepada pemegang saham akan ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

     

    Retained earnings dalam penyajian laporan Neraca ada pada posisi Pasiva, dicatat di bawah ekuitas pemegang saham di neraca.

     

    Dalam kebanyakan kasus, perusahaan mempertahankan laba untuk menginvestasikannya ke sektor di mana perusahaan dapat menciptakan peluang pertumbuhan, seperti membeli mesin baru atau menghabiskan uang untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut.

     

    2. Depresiasi (Penyusutan)

     

    Depresiasi atau penyusutan, adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan dari suatu aset perseoran selama umur manfaatnya. Akumulasi depresiasi merupakan sumber penawaran modal di dalam perusahaan sendiri. Makin besar jumlah akumulasi depresiasi, berarti makin besar “sumber internal” dari dana yang dihasilkan di dalam perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan perseroan melakukan depresiasi sebagai sumber modal sementara bagi perusahaan, untuk membeli aktiva baru atau mengganti aktiva yang rusak, anpa harus melakukan penggalangan dana secara ekstern.

     

     

     





Pertanyaan Lainnya