DPD berwenang untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai hal berikut, kecuali... a. pemekaran daerah b. penggabungan daerah c. pengelo
PPKn
liza310
Pertanyaan
DPD berwenang untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang mengenai hal berikut, kecuali...
a. pemekaran daerah
b. penggabungan daerah
c. pengelolaan sumber daya alam
d. hubungan pusat dan daerah
e. pertahanan keamanan
a. pemekaran daerah
b. penggabungan daerah
c. pengelolaan sumber daya alam
d. hubungan pusat dan daerah
e. pertahanan keamanan
1 Jawaban
-
1. Jawaban ardianyah21
e. pertahanan keamanan