PPKn

Pertanyaan

apa kewenangan kabupaten/kota diatur dalam pasal 14 UU no 32 tahun 2004?

1 Jawaban

  • Kelas              : VIII

    Pelajaran       : Ppkn

    Kategori         : Otonomi Daerah

    Kata Kunci    : Kabupaten, Kota, Bupati, Walikota, Wewenang, kewenangan, otoritas, kekuasaan.

    Kode               : - 

     

    Pembahasaan :

                Kabupaten/kota merupakan salah satu pengklasifikasian wilayah administratif yang posisinya berada satu tingkat di bawah Provinsi. Kabupaten/kota ini pun dipimpin oleh seorang Bupati/walikota. Dalam melaksanakan berbagai macam kewajiban dan kewenangannya, tugas Bupati/walikota telah tertuang dalam UU No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah. Beberapa kewenangan yang telah tertuang di dalam Undang-undang tersebut, antara lain :

    1.    Berkewenangan dalam merencanakan serta mengontrol pembangunan di daerahnya.

    2.    Berkewenangan dalam merencanakan, memanfaatkan, memaksimalkan, serta mengawasi tata ruang.

    3.    Berkewenangan dalam mengadakan keteriban umum dan ketentraman masyarakat.

    4.    Berkewenangan dalam menyediakan sarana dan prasaran bagi masyarakat.

    5.    Berkewenangan dalam penindakan di bidang kesehatan.

    6.    Berkewenangan dalam menyelenggarakan pendidikan.

    7.    Berkewenangan dalam menanggulangi berbagai jenis masalah sosial di daerahnya.

    8.    Berkewenangan dalam pelayanan di bidang ketenagakerjaan.

    9.    Berkewenangan dalam memfasilitasi pertumbuhan koperasi, serta usaha kecil dan menengah.

    10. Berkewenangan dalam pengawasan lingkungan hidup.

    11. Berkewenangan dalam pelayanan pertanahan, kependudukan, catatan sipil, administrasi umum pemerintahan, administrasi penanaman modal, serta berbagai jenis pelayanan dasar lainnya.

    12. Berkewenangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya sesuai dengan keunggulan dan kondisi geografis daerahnya.

    13. Berkewenangan dalam menjalankan segala amanah yang telah tertuang dalam peraturan perundang – undangan.

Pertanyaan Lainnya