PPKn

Pertanyaan

seorang keturunan bangsa b (ius sanguinis) lahir di negara a (ius soli) oleh karena ia keturunan bangsa maka akan dianggap sebagai warga negara b akan tetapi negara a juga menganggap warga negarana karena berdasarkan tmpat lahirnya...
a.ius soli
b.apatride
c.bipatride
d.ius sanguinis
e.naturalisasi

1 Jawaban

  • Seorang keturunan bangsa b (Ius sanguinis) lahir di negara A (ius soli) oleh karena ia keturunan bangsa maka akan dianggap sebagai warga negara B akan tetapi negara A juga menganggap warga negara karena berdasarkan tempat lahirnya C. Bipatride

    Pembahasan

    Seseorang dikatakan bipatride apabila dia memiliki dua status kewarganegaraan yang sah secara hukum di dua negara.

    Ilustrasinya adalah sebagai berikut :

    Orang keturunan negara A (Ius Sanguinis) dan lahir di negara B (Ius Soli)

    Karena orang tersebut adalah keturunan negara A, maka dianggap sebagai warga negara A, namun orang tersebut juga dianggap warga negara B karena dilahirkan di negara B.

    Syarat mendapatkan kewarganegaraan :

    1. memiliki sedikitnya satu orang tua yang merupakan warga negara tersebut (Ius Sanguinis)
    2. Orang yang terlahir di wilayah negara tersebut
    3. Naturalisasi
    4. Menikah dengan salah satu orang yang memiliki status warga negara di wilayah tersebut
    5. Adopsi orang dari negara lain ketika masih dibawah umur

    Pelajari lebih lanjut

    1. Pengertian bipatride dan apatride https://brainly.co.id/tugas/270685
    2. Pengertian kewarganegaraan https://brainly.co.id/tugas/3391474
    3. Asas yang menentukan kewarganegaraan https://brainly.co.id/tugas/12242439

    ------------------------------

    Detil jawaban

    Kelas: SD

    Mapel: PKN

    Bab: Kewarganegaraan

    Kode: -

    #AyoBelajar

Pertanyaan Lainnya