hak yang diberikan kepada wajib pajak untuk meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak disebut hak
Akuntansi
salsa1979
Pertanyaan
hak yang diberikan kepada wajib pajak untuk meminta pengembalian kelebihan pembayaran pajak disebut hak
2 Jawaban
-
1. Jawaban Zahank
Bisa melalui Surat pemberitahuan (SPT) dan dgn mengirimkan surat permohonan yg ditunjukkan kepada kepala KPP.
Semoga membantu. -
2. Jawaban DSHimawan
Setau saya hak nya disebut Hak Restitusi