PPKn

Pertanyaan

jelaskan kebijakan publik bertipe reistributif,konstitien, dan regulatif?

1 Jawaban


  • Kebijakan redistributif adalah kebijakan yang bersifat menarik sesuatu dari warga masyarakat untuk selanjutnya didistribusikan kembali. Kebijakan ini memberi manfaat secara tidak langsung kepada individu.
    Contoh : Perda tentang tarif air minum. Masyarakat pengguna jasa Perusahaan Daerah Air Minum harus membayar air minum sesuai ketentuan di dalam Peraturan Daerah.


    Kebijakan konstituen adalah konsekuensi yang timbul dari ketiga kebijakan di atas. Kebijakan ini mencakup berbagai kebijakan lain yang tidak termasuk ketiga kebijakan di atas. Kebijakan ini umumnya berkenaan dengan soal keamanan dan luar negeri serta pelayanan adminstrasi.
    Contoh : ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh Pemda sebelum merekrut PNS baru.

    Kebijakan regulatif adalah kebijakan yang bersifat mengatur. Karena bersifat mengatur, kebijakan ini mengandung paksaan dan diterapkan secara langsung terhadap individu masyarakat. Tujuan kebijakan ini adalah mencegah agar seseorang tidak melakukan tindakan yang dilarang.
    Contoh : pemerintah daerah membuat kebijakan berupa Perda tentang kebersihan kota. Umumnya, dalam perda tersebut ada ketentuan bahwa warga harus membuang sampah pada tempatnya. Sampah berupa dedaunan, ranting, dll diletakkan di tempat sampah organik. Sampah berupa plastik dan kaleng diletakkan di tempat sampah anorganik.

Pertanyaan Lainnya