contoh hukum tata usaha negara
IPS
salman142
Pertanyaan
contoh hukum tata usaha negara
1 Jawaban
-
1. Jawaban DimasSetyo21
Sebagai peradilan tata usaha negara atau PTUN peradilan tersebut memiliki peranan yang penting untuk hukum di Indonesia. Fungsi peradilan tata usaha negara sendiri memiliki berbagai beberapa tujuan dan juga fungsi yang penting dalam hukum di ONdonesia. Adanya adanya peradilan tata usaha negara itu sendiri ada beberapa hal yakni yang pertama adanya pihak yang memmberikan perlindungan hak ha katas rakyat sebagai hak hak individu mereka, kemudian pihak tersebut juga memberikan perlindungan terhadap hak hak masyarakat yang berdasar kepada kepentingan bersama berabgai pihak dari individu yang hidup dalam masyarakat tersebut. Sejarah dari adanya dari peradilan tata usaha negara sendiri ada pada masa penjajahan belanda dahulu kala. Pada masa tersebut peradilan tata usaha negara itu sendiri menyelesaikan perselisihan dengan di dasarkan beberapa aturan yang telah disepakati baik sebagai undang undang dan sebagainya.