bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di indonesia
PPKn
baik10
Pertanyaan
bagaimana pengelolaan kekayaan alam yang terkandung di indonesia
2 Jawaban
-
1. Jawaban lionaariska
dengan cara melestarikan dan mengimpor ke bangsa asing untuk berwisata dan kekayaan alam kita semakin kaya. maaf kalau salh -
2. Jawaban isabel13
1. Mempersatukan pengelolaan sumber daya alam (SDA) dengan agraria
Agraria diartikan sebagai pemanfaatan dan penguasaan lahan, tanah dan wilayah yang menjadi tempat sumber daya alam (SDA). Sedangkan pengelolaan sumber daya alam adalah memanfaatkan sumber daya alam yang ada di lahan tersebut.
Penggabungan agraria dan pengelolaan sumber daya alam bertujuan agar kekayaan alam dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan, adil dan berkelanjutan untuk rakyat.
2. Merubah cara pandang (paradigma) dalam pengelolaan SDA
Paradigma pengelolaan sumber daya alam selama ini berdasarkan aspek ekonomi saja seperti eksploitasi berlebihan tanpa meperhatikan kerusakan lingkungan yang terjadi. Paradigma baru dalam pengelolaan sumber daya alam saat ini adalah memberikan kuasa dan wewenang penuh kepada negara dalam hal ini pemerintah untuk mengatur, mengelola dan menguasai sumber daya alam.
3. Melakukan reformasi kelembagaan dan kebijakan pengelolaan sumber daya alam
Langkah dalam melakukan reformasi kebijakan dan kelembagaan menurut Kelompok Kerja Ornop untuk Pembaruan Agreria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam adalah sebagai berikut:
Melakukan inventarisasi atau identifikasi konflik sumber daya alam yang pernah terjadi dimasyarakat agar dapat diselesaikan malalui pembetikan sebuah badan nasional. Badan nasional ini khusus bertugas menjadi fasilitator proses penyelesaian konflik dan pembetukan ad hoc yang berfungsi menerima dan melanjutkan hasil kerja badan nasional dengan mengeluarkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum agar pihak-pihak yang bersengketa tersebut dapat mematuhinya.Menata kembali struktur peguasaan sumber daya agraria dan sumber daya alam, melakukan perbaikan pada kerusakan ekosistem akibat kesalahan pengelolaan SDA, meninjau dan memperbaharui peraturan perundangan sektorial dan derah yang berkaitan dengan SDA dan agraria dan membangun kembali perundangan sebagai payung peraturan sektoran dan daerahMelakukan upaya pencapaian integrasi dan koneksi kebijakan antar sektor dan melakukan perencanaan anggaran negara sebagai usaha dalam pembiayaan agraria dan pengelolaan sumber daya alam
4 Membuat parameter kebijakan agar terjadi pembangunan berkelanjutan dalam pengelolaan pengelolaan sumber daya alam
Parameter-parameter kebijakan pengelolaan sumber daya alam agar terjadinya pembangunan yang berkelanjutan adalah sebagai berikut:
Pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup secara terpusar berdasarkan pendekatan ekosistemKeterbukaan proses pengambilan keputusan sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat.Menghilangkan pendekatan sektoran sebagai bagian pendekatan komprehensif atau menyeluruh dalam pengelolaan SDAEkploitasi dan konservasi dilakukan secara seimbang agar lingkungan terjaga kelestariannyaMeningkatkan rasa keadilan rakyat, artinya sumber daya alam dikelola bukan hanya untuk generasi saat ini, tapi untuk generasi berikutnya
5. Melibatkan berbagai pihak untuk berkomitmen dalam mengelola SDA
Komitmen pengelolaan sumber daya alam tidak hanya dilakukan pemerintah, tapi dilakukan semua pihak seperti pihak legislatif, partai politik, organisasi non pemerintah, institusi pendidikan (perguruan tinggi) dan kalangan swasta (pengusaha/investor).