Tuliskan 3 kewenangan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam uu no.22 tahum 1999
PPKn
Sultan12122017
Pertanyaan
Tuliskan 3 kewenangan kabupaten/kota sebagaimana diatur dalam uu no.22 tahum 1999
1 Jawaban
-
1. Jawaban nunu92
a.bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-undang Dasar 1945 memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah;b.bahwa dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah, dipandang perlu untuk lebih menekankan pada prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman Daerah;c.bahwa dalam menghadapi perkembangan keadaan, baik di dalam maupun di luar negeri, serta tantangan persaingan global, dipandang perlu menyelenggarakan Otonomi Daerah dengan memberikan wewenang yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada daerah secaraproporsional, yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan, dan keadilan, serta potensi dan keanekaragaman Daerah, yang dilaksanakan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
kalau salah di blokir saja