PPKn

Pertanyaan

Di bawah ini yang bukan termasuk peradilan umum adalah . . .
a.Mahkamah Agung
b.Pengadilan Tinggi
c.Pengadilan Negeri
d.Pengadilan Agama

2 Jawaban

  • d.pengadilan agama karena pengadilan ini rermasuk ke dalam peradilan khusus
  • d. pengadilan agama
    adalahpengadilan tingkat pertama yang melaksanakan kekuasaan kehakiman di lingkungan Peradilan Agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota

Pertanyaan Lainnya