syarat fisik pemekaran daerah otonom
PPKn
tosyaput
Pertanyaan
syarat fisik pemekaran daerah otonom
2 Jawaban
-
1. Jawaban choirunnisa211
Syarat fisik:
a.paling sedikit 5 kabupaten/kota untuk pembentukan daerah provinsi
b. paling sedikit 5 kecamatan untuk pembentukan daerah Kabupaten,
c. paling sedikit 4 kecamatan untuk pembentukan daerah kota, lokasi calon ibu kota, sarana, dan prasarana pemerintahan. -
2. Jawaban Leonardo253
Syarat fisik pembentukan daerah otonom :
A. Untuk membentuk daerah otonom provinsi paling sedikit terdiri dari lima kabupaten/kota.
B. Untuk pembentukan kabupaten paling sedikit tujuh kecamatan.
C. Untuk pembentukan kota sedikitnya terdapat empat kecamatan.
D. Harus berhubungan dalam lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan.
E. Dilakukan setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan.
Semoga bermanfaat :)