PPKn

Pertanyaan

Berikan contoh kasus kewarganegaraan ganda atau bipatride

2 Jawaban

  • Seseorang anak yang dilahirkan di negara Ius Soli ( diakui warga negara bila lahir di negara itu) namun ia berasal dari negara Ius Sanguinis (kewarganegaraan orang tua/ keturunan)... Maka anak tersebut mendapat 2 kewarganegaraan.. Baik secara Ius Soli dan Ius Sanguin
  • contohnya seorang anak yang ibunya berasal dari negara yang menganut asas ius sanguinis atau asas keturunan dilahirkan di negara yang menganut asas ius soli atau asas kelahiran maka anak tersebut dianggap oleh negara asal ibunya sebagai warga negaranya tetapi juga diakui oleh negara tempat ia dilahirkan sebagai warga negaranya.jadi anak tersebut memiliki dua kewarganegaraan .contoh negara yang menganut asas ius sanguinis yaitu cina dan yang menganut asas ius soli yaitu indonesia.... thanks and jadikan as the best answer...please

Pertanyaan Lainnya