. Yang dimaksud dengan bank menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang perbankan adalah ... a. lembaga tempat menerima kredit dari masyarakat dan tempat menyimpan u
IPS
Irmawatidahlan
Pertanyaan
. Yang dimaksud dengan bank menurut UU No. 10 tahun 1998 tentang perbankan adalah ... a. lembaga tempat menerima kredit dari masyarakat dan tempat menyimpan uang b. badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat c. badan usaha sebagai penunjag pelaksana pembangunan nasinl dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi d. badan usaha yang memberi kredit dn menciptakan uang giral
2 Jawaban
-
1. Jawaban Siti2922
jawabannya yg B
semoga membantu -
2. Jawaban isti911
1.b
maaf itu saja yg saya tau