Mempelajari ilmu tentang teknologi muktahir,seperti kedokteran, perbintangan, komunikasi, dan lain lain hukumnya
B. Arab
farhatezzat013
Pertanyaan
Mempelajari ilmu tentang teknologi muktahir,seperti kedokteran, perbintangan, komunikasi, dan lain lain hukumnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban riskafansbts
hukumnya wajib.
maaf kalo salah -
2. Jawaban fitrah119
sunnah dilakukan mendapat pahala tidak dikerjakan tidak mendapat dosa karena allah swt mewajibkan setiap umat islam untuk menumtut ilmu terutama ilmu agama untuk ilmu lain ya hukum nya sunnah