4. Lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitusi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah.....
PPKn
fadlitanjung121
Pertanyaan
4. Lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitusi untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah.....
2 Jawaban
-
1. Jawaban robi122
MPR MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT -
2. Jawaban Nasywaca
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Semoga membantu ya...