apa tugas dan wewenang MPR
PPKn
anugerah24
Pertanyaan
apa tugas dan wewenang MPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban MuhammadRaivan
mengesahkan uud,,
maaf klo salah -
2. Jawaban SF540
Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Tugas, Wewenang, dan Hak MPR antara lain: Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar). Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.