Proses Pembentukan pancasila dari awal sampai akhir
PPKn
Madeira
Pertanyaan
Proses Pembentukan pancasila dari awal sampai akhir
2 Jawaban
-
1. Jawaban cacha35
proses pembentukan pancasila pertama adalah BPUPKI dalam rencana mẻumuskan dasar negara Indonesia,salah satunya adalah Ir.Sokarno
Ir.Sokarno mendapat kêsempatan untuk mengemukakan gagasannya pada tanggal 1 juni 1945 yaitu
1.Kebangsaan indonesia
2.Internasionalisme dan perikemanusiaan
3.Mufakat atau demokrasi
4.kesejahteraan sosial
5.Ketuhanan yang maha esa
kelima âsas têrsebut diberi nama PANCASILA -
2. Jawaban zahra1865
1.Asal mula terjadinya pancasila secara langsung
Menurut notonegoro, perincian asal mula langsung pancasila meliputi hal-hal berikut.
a.Asal mula bahan atau kausa materiallistis, artinya bahwa pancasila bersumber dari nilai-nilai adat istiadat, budaya dan nilai religious yang ada dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
b.Asalmula bentuk atau kausa formalis, yaitu berkaitan dengan asal mula bentuk, rumusan dan nama pancasila sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakna pemikiran Ir, Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan para anggota BPUPKI.
c.Asal mula karya atau kausa efisiensi, yaitu berkaitan dengan penetapan pancasila sebagai calon dasar Negara menjadi Negara yang sah oleh PPKI.
d.Asal mula tujuan atau kausa finalis, yaitu berkaitan dengan tujuan yang diinginkan BPUPKI, PPKI termasuk didalamnya Ir, Soekarno dan Drs Moh. Hatta dari rumusan pancasila sebelum disahkan oleh PPKI menjadi dasar Negara yang sah.
2.Asal mula terjadinya pancasila secara tidak langsung
Secara tidak langsung, asal mula terjadinya pancasila adalah dari nilai-nilai ketuhanan, nilai kemanusian, nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan. Nilai-nilai tersebut merupakan nilai-nilai yangmemaknai adat istiadat, kebudayaan serta nilai religious dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
Berdasarkan asal mula pancasila tersebut, dapat dipahami bahwa nilai adat istiadat, nilai budaya dan religious telah digali dan diwujudkan dalam rumusan pancasila yang kemudian disahkan sebagai dasar Negara republic Indonesia. Hal tersebut menjadi bangsa Indonesia berpancasila dalam tiga perkara atau tiga asas, yaitu:
a)Asas kebudayaan, artinya secara yuridis pancasila telah dimiliki oleh bangsa Indonesia dalam hal adat istiadat dan kebudayaan.
b)Asas religious, artinya bahwa toleransi beragama yang didasarkan pada nilai-nilai religious telah mengakar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
c)Asas kenegaraan, artinya bahwa pancasila yang merupakan jati diri bangsa dan disahkan menjadi dasar Negara secara langsung pancasila sebagai asas kenegaraan.