hukum menyayangi dan Memelihara anak yatim adalah
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
Hukum menyayangi dan Memelihara anak yatim adalah Fardhu Áin (wajib bagi setiap muslim/muslimah).
Pembahasan
Dalam Al-Qurán Surat Al-Maun disebutkan
أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama?
فَذَٰلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ
Itulah orang yang menghardik anak yatim,
Dari ayat diatas jelas, bagi orang yang menghardik anak yatim termasuk orang yang mendustakan agama. Dari situ jelas bahwa menyayangi anak yatim hukumnya wajib.
Selain itu, sabda Nabi SAW
"Aku dan orang yang menanggung anak yatim (kedudukannya) di surga seperti ini", kemudian beliau SAW mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengah dan merenggangkan keduanya." (HR Bukhari)
Pelajari Lebih Lanjut
- isi kandungan surah al maun dapat disimak di https://brainly.co.id/tugas/1468487
- Sikap terhadap anak yatim dapat disimak di https://brainly.co.id/tugas/3860866
=========================================
Detail Jawaban
Kelas : 10
Mapel ; PAI
Kategori : Al-Qur'an dan Al-Hadits Pedoman Hidupku
Kode : 10.14.4
#AyoBelajar