kewenangan presiden dalam bidang yudikatif adalah
PPKn
silfiyanadh
Pertanyaan
kewenangan presiden dalam bidang yudikatif adalah
2 Jawaban
-
1. Jawaban kayyis8
membuat keadilan bagi masyarakat.maaf kl slh.... -
2. Jawaban putra3052
-memberi grasi yaitu ampunan yg diberikan kepada orang yg telah dijatuhi hukuman atas pertimbangan mahkamah agung
-memberi rehabilitas yaitu pemulihan nama baik pada seseorang atau sekelompok orang atas pertimbangan mahkamah agung menetapkan hakim
-memberi abolisi yaitu penhapusan atau peniadaan pidana atas pertimbangan DPR.