IPS

Pertanyaan

Aturan pokok dibuatnya hukum

2 Jawaban

  • 1.Menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan dalam masyarakat
    2.Hukum mengabdi pada tujuan negara, yakni mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat
    3.Mengatur kehidupan manusia secara damai
  • Mapel IPS

    Kategori: Hukum

    Kata kunci: Tujuan Hukum

    Pembahasan: Aturan pokok dibuatnya hukum yakni
    1. Mengatur segala kehidupan masyarakat
    2. Menyelesaikan masalah antar kelompok atau individu
    3. Memberikan rasa adil kepada pihak yang bersengketa


    semangat belajarnya kawan

Pertanyaan Lainnya