Bila seseorang bernazar bahwa ia akan berpuasa apabila disembuhkan dari penyakit yang dideritanya, maka hukum puasa yang akan dilaksanakan menjadi? apa alasanny
B. Arab
pilihanku5139
Pertanyaan
Bila seseorang bernazar bahwa ia akan berpuasa apabila disembuhkan
dari penyakit yang dideritanya, maka hukum puasa yang akan
dilaksanakan menjadi? apa alasannya?
dari penyakit yang dideritanya, maka hukum puasa yang akan
dilaksanakan menjadi? apa alasannya?
2 Jawaban
-
1. Jawaban khoirunnisakn3
Wajib, karena sesuatu yang sudah dinazarkan harus dilakukan, kalau tidak dilakukan ia akan mendapat dosa. Karena pada dasarnya nazar itu sama dengan hutang yang harus dibayarkan. -
2. Jawaban kunifarikhah1
hukum puasa tersebut adl Wajib,apabila orang tersebut telah sembuh dari penyakitnya karena orang tersebut telah bernazar apabila disembuhkan dari penyakitnya di akn berpuasa
itu termasuk puasa nazar yaitu puasa karna janji,dan apabila dilanggar maka orang tersebut akan berdosa