jelaskan arti pemerintahan dalam arti luas dab arti pemerintahan dalam arti sempit
PPKn
Taka7789
Pertanyaan
jelaskan arti pemerintahan dalam arti luas dab arti pemerintahan dalam arti sempit
1 Jawaban
-
1. Jawaban fardinasf
Pemerintahan dalam arti sempit adalah pemerintahan yang dilakukan oleh Presiden, Wakil Presiden, dan mentri - mentrinya ( hanya dilakukan oleh lembaga eksekutif saja yang bertugas melaksanakan undang - undang ). Sedangkan pemerintahan dalam arti luas adalah pemerintahan yang dilakukan oleh seluruh lembaga yang ada di indonesia ( lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif ).
(semoga membantu;)