PPKn

Pertanyaan

bagaimana proses penyusunan dasar negara pada sidang bpupki 1

1 Jawaban

  • . Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei 1945-1 Juni 1945), merumusakn Dasar Negara Indonesia
    Dalam sidang ini ditekankan bahwa yang akan dijadikan Dasar Negara hendaknya dicari dari nilai-nilai yang sudah mengakar kuat di hati dan pikiran rakyat serta tumbuh di kalangan rakyat. Ada bebrapa tokoh yang mengusulkan konsep Dasar Negara Indonesia, yaitu :
    Moh. Yamin


    a. Pada tanggal 29 Mei 1945, Moh. Yamin menyampaikan lima Asas Dasar Negara Kebangsaan Republik Indonesia, yaitu :
    1. Peri Kebangsaan
    2. Peri Keadilan
    3. Peri Ketuhanan
    4. Peri Kemanusiaan
    5. Kesejahteraan Rakyat

    Mr. Soepomo
    b. Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo menyampaikan lima prinsip Dasar Negara yang dinamakan Dasar Negara Indonesia Merdeka, yaitu :
    1. Persatuan
    2. Kekeluargaan
    3. Keseimbangan lahir dan batin
    4. Musyawarah
    5. Keadilan Rakyat


    Ir. Soekarnoc. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir, Soekarno dalam pidatonya mengusulkan Dasar Negara Indonesia Merdeka, antara lain Pancasila, Trisila, dan Ekasila. Kemudian dipilihlah Dasar Negara dengan nama Pancasila, sehingga tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Lima Dasar Negara yang diberi nama Pancasila, yaitu :
    1. Kebangsaan Indonesia
    2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan
    3. Mufakat atau Demokrasi
    4. Kesejahteraan Sosial
    5. Ketuhanan Yang Maha Esa



    Ketika masa istirahat (reses0 pada tanggal 22 Juni 1945, BPUPKI membentuk panitia kecil (Panitia Sembilan) yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini berhasil merumuskan maksud dan tujuan pembentukan Negara Indonesia Merdeka. Oleh Mr. Moh. Yamin rumusan hasil Panitia Sembilan itu diberi nama "Piagam Jakarta atau Jakarta Charter". Rumusan Dasar Negara Indonesia Merdeka berdasarkan Piagam Jakarta sebagai berrikut :
    1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
    2. (menurut) dasar kemanusiaan yang adil dan beradab
    3. Persatuan Indonesia
    4. (dan) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
    5. (serta dengan mewujudkan suatu) keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Panitia Sembilan, anggotanya terdiri dari :
    1. Ir. Soekarno
    2. Drs. Moh. Hatta
    3. Mr. Moh. Yamin
    4. Mr. Achmad Soebardjo
    5. Mr. A.A. Maramis
    6. K.H. Wahid Hasyim
    7. Abdul Kahar Muzakkir
    8. Haji Agus Salim
    9. Abikusno Cokrosuyoso

    2. Sidang Kedua BPUPKI (10 Juli-17 Juli 1945), membahas rancangan UUD
    a. Dalam sidang kedua BPUPKI ini, dibentuk panitia kecil (19 orang) bernama Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Pada tanggal 11 Juli 1945 Panitia Perancang UUD menyetujui isi Preambule (Pembukaan) yang diambil dari Piagam Jakarta.
    b. Untuk merumuskan Batang Tubuh UUD, Panitia Perancang UUD membentuk panitia kecil (7 orang) yang diketuai Prof. Dr. Mr. Soepomo.
    c. Pada tangggal 14 Juli 1945, Panitia Perancang UUD melaporkan hasil kerjanya, sebagai berikut :
    ~ Pernyataan Indonesia merdeka
    ~ Pembukaan UUD
    ~ Batang Tubuh UUD, yang kemudian disebut UUD
    d. Beberapa pokok penting yang disepakati dalam Batang Tubuh UUD, yaitu : wilayah
    ~ Wilayah negara yang semula melalui berbagai pilihan, akhirnya menyatakan bahwa wilayahnya meliputi bekas jajahan Belanda
    ~ Bentuk negara Kesatuan
    ~ Bentuk pemerintahan Republik
    ~ Bendera nasional Bendera Merah Putih
    ~ Bahasa nasional Bahasa Indonesia
    e. Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI dibubarkan oleh Jepang (dianggap tugasnya telah selesai) dan sebagai penggantinya dibentuk PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.

Pertanyaan Lainnya